Profil
Sejarah Singkat Pesantren Al-Falah Biru
Secara
kronologis nama Pesantren Al-Falah Biru adalah merupakan modifikasi dari nama
aslinya yaitu Pesantren Biru yang sudah berkiprah dalam proses belajar mengajar
dilingkungan para Ulama, santri, dan masyararakat sejak ratusan tahun lalu
yaitu sekitar tahun 1711. Melalui turun menurun, kegiatan ini berlanjut dalam
setiap periode waktu terus menerus tanpa henti sampai ke zaman Pra dan Pasca
Revolusi Kemerdekaan. Di kala para tokoh dan sesepuh satu persatu mulai wafat
maka pada masa kini seluruh keturunannya mempunyai beban berat untuk
melanjutkan jejak leluhurnya berupa pembinaan umat serta proses Pendidikan
Agama maupun Pendidikan Umum sebagaimana layaknya tuntutan pesantren masa kini.
Pada dasamya beban ini merupakan hal penting bagi para putra BIRO, mengingat
pesan pendahulunya yang tidak pernah berhenti dari tugas pengabdian sejak masa
perjuangan revolusi mengusir penjajah melalui pembinaan umat dengan sistem
Kholwat, begitu pula dalam mengisi era kemerdekaan.
Kondisi Status Dewasa Kini
Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) pasal 3
menyatakan bahwa: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta
membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan Bangsa, bertujuan untuk mengembangakan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi Warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam
dua dasawarsa terakhir ini dunia menyaksikan pesatnya laju kemajuan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi yang luar biasa dibanding sebelumnya. Karena berbagai
kendala internal yang ada, kemajuan pesat ini belum sepenuhnya terkejar oleh
bangsa Indonesia, padahal kepesatan kemajuan itu memberikan pula kesempatan
bagi bangsa Indonesia guna meningkatkan produktivitas Nasional jika upaya yang
dilakukan untuk itu terkoorganisasi dan terfokus dengan baik.
Dengan
diterapkannya Undang-undang Otonomi Daerah yang memberikan kewenangan lebih
besar kepada daerah dalam mengelola potensi ilmu pengetahuan dan teknologi.,
diharapkan akan mampu mendorong bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi di daerah serta menumbuhkan jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang lebih merata diseluruh Indonesia. Disisi lain tujuan strategis Pembangunan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional diantaranya adalah meningkatkan
kemandirian, keunggulan dan penyelarasan terhadap perkembangan global.
Dalam
rangka penyelarasan dengan paparan ungkapan diatas, maka Yayasan AI-Falah Biru
sejak tahun ajaran 1992/1993 telah berpartisipasi dan berupaya memberikan
kontribusi sesuai kemampuan yang dimiliki melalui pendirian Sekolah Madrasah
Tsanawiyah yang masih aktif sampai sekarang dan kemudian pada tahun ajaran
2003/2004 dilanjutkan dengan mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Plus
Bidang Keahlian Kimia dan Program Keahlian Kimia Industri. Proses belajar
mengajar dilaksanakan di lingkungan Pesantren AI-Falah Biru, Desa Mekargalih,
Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dengan kurikulum berdasarkan Ilmu
Pengetahuan-Teknologi dan Akhlakul Karimah yang diimplementasikan dalam mata
diklat Normatif, Adaptif, Produktif, serta Kurikulum Agama berbasis Pesantren
Salafiah seperti Tafsir, Hadits, Fiqih, Tasauf, Nahwu dan Sharaf. Bagi siswa
yang memerlukan permondokan , mereka akan diatur bersama santri yang mukim
disesuaikan dengan ketersediaan tempat di Asrama yang sedang dalam taraf
pembangunan.