Sabtu, 13 April 2013


Profil Sejarah Singkat Pesantren Al-Falah Biru

Secara kronologis nama Pesantren Al-Falah Biru adalah merupakan modifikasi dari nama aslinya yaitu Pesantren Biru yang sudah berkiprah dalam proses belajar mengajar dilingkungan para Ulama, santri, dan masyararakat sejak ratusan tahun lalu yaitu sekitar tahun 1711. Melalui turun menurun, kegiatan ini berlanjut dalam setiap periode waktu terus menerus tanpa henti sampai ke zaman Pra dan Pasca Revolusi Kemerdekaan. Di kala para tokoh dan sesepuh satu persatu mulai wafat maka pada masa kini seluruh keturunannya mempunyai beban berat untuk melanjutkan jejak leluhurnya berupa pembinaan umat serta proses Pendidikan Agama maupun Pendidikan Umum sebagaimana layaknya tuntutan pesantren masa kini. Pada dasamya beban ini merupakan hal penting bagi para putra BIRO, mengingat pesan pendahulunya yang tidak pernah berhenti dari tugas pengabdian sejak masa perjuangan revolusi mengusir penjajah melalui pembinaan umat dengan sistem Kholwat, begitu pula dalam mengisi era kemerdekaan.

Kondisi Status Dewasa Kini

Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) pasal 3 menyatakan bahwa: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa, bertujuan untuk mengembangakan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi Warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam dua dasawarsa terakhir ini dunia menyaksikan pesatnya laju kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang luar biasa dibanding sebelumnya. Karena berbagai kendala internal yang ada, kemajuan pesat ini belum sepenuhnya terkejar oleh bangsa Indonesia, padahal kepesatan kemajuan itu memberikan pula kesempatan bagi bangsa Indonesia guna meningkatkan produktivitas Nasional jika upaya yang dilakukan untuk itu terkoorganisasi dan terfokus dengan baik.
Dengan diterapkannya Undang-undang Otonomi Daerah yang memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah dalam mengelola potensi ilmu pengetahuan dan teknologi., diharapkan akan mampu mendorong bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah serta menumbuhkan jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih merata diseluruh Indonesia. Disisi lain tujuan strategis Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional diantaranya adalah meningkatkan kemandirian, keunggulan dan penyelarasan terhadap perkembangan global.
Dalam rangka penyelarasan dengan paparan ungkapan diatas, maka Yayasan AI-Falah Biru sejak tahun ajaran 1992/1993 telah berpartisipasi dan berupaya memberikan kontribusi sesuai kemampuan yang dimiliki melalui pendirian Sekolah Madrasah Tsanawiyah yang masih aktif sampai sekarang dan kemudian pada tahun ajaran 2003/2004 dilanjutkan dengan mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Plus Bidang Keahlian Kimia dan Program Keahlian Kimia Industri. Proses belajar mengajar dilaksanakan di lingkungan Pesantren AI-Falah Biru, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dengan kurikulum berdasarkan Ilmu Pengetahuan-Teknologi dan Akhlakul Karimah yang diimplementasikan dalam mata diklat Normatif, Adaptif, Produktif, serta Kurikulum Agama berbasis Pesantren Salafiah seperti Tafsir, Hadits, Fiqih, Tasauf, Nahwu dan Sharaf. Bagi siswa yang memerlukan permondokan , mereka akan diatur bersama santri yang mukim disesuaikan dengan ketersediaan tempat di Asrama yang sedang dalam taraf pembangunan.

Jumat, 12 April 2013


Profil Sejarah Singkat Pesantren Al-Falah Biru

Secara kronologis nama Pesantren Al-Falah Biru adalah merupakan modifikasi dari nama aslinya yaitu Pesantren Biru yang sudah berkiprah dalam proses belajar mengajar dilingkungan para Ulama, santri, dan masyararakat sejak ratusan tahun lalu yaitu sekitar tahun 1711. Melalui turun menurun, kegiatan ini berlanjut dalam setiap periode waktu terus menerus tanpa henti sampai ke zaman Pra dan Pasca Revolusi Kemerdekaan. Di kala para tokoh dan sesepuh satu persatu mulai wafat maka pada masa kini seluruh keturunannya mempunyai beban berat untuk melanjutkan jejak leluhurnya berupa pembinaan umat serta proses Pendidikan Agama maupun Pendidikan Umum sebagaimana layaknya tuntutan pesantren masa kini. Pada dasamya beban ini merupakan hal penting bagi para putra BIRO, mengingat pesan pendahulunya yang tidak pernah berhenti dari tugas pengabdian sejak masa perjuangan revolusi mengusir penjajah melalui pembinaan umat dengan sistem Kholwat, begitu pula dalam mengisi era kemerdekaan.

Kondisi Status Dewasa Kini

Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) pasal 3 menyatakan bahwa: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa, bertujuan untuk mengembangakan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi Warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam dua dasawarsa terakhir ini dunia menyaksikan pesatnya laju kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang luar biasa dibanding sebelumnya. Karena berbagai kendala internal yang ada, kemajuan pesat ini belum sepenuhnya terkejar oleh bangsa Indonesia, padahal kepesatan kemajuan itu memberikan pula kesempatan bagi bangsa Indonesia guna meningkatkan produktivitas Nasional jika upaya yang dilakukan untuk itu terkoorganisasi dan terfokus dengan baik.
Dengan diterapkannya Undang-undang Otonomi Daerah yang memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah dalam mengelola potensi ilmu pengetahuan dan teknologi., diharapkan akan mampu mendorong bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah serta menumbuhkan jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih merata diseluruh Indonesia. Disisi lain tujuan strategis Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional diantaranya adalah meningkatkan kemandirian, keunggulan dan penyelarasan terhadap perkembangan global.
Dalam rangka penyelarasan dengan paparan ungkapan diatas, maka Yayasan AI-Falah Biru sejak tahun ajaran 1992/1993 telah berpartisipasi dan berupaya memberikan kontribusi sesuai kemampuan yang dimiliki melalui pendirian Sekolah Madrasah Tsanawiyah yang masih aktif sampai sekarang dan kemudian pada tahun ajaran 2003/2004 dilanjutkan dengan mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Plus Bidang Keahlian Kimia dan Program Keahlian Kimia Industri. Proses belajar mengajar dilaksanakan di lingkungan Pesantren AI-Falah Biru, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dengan kurikulum berdasarkan Ilmu Pengetahuan-Teknologi dan Akhlakul Karimah yang diimplementasikan dalam mata diklat Normatif, Adaptif, Produktif, serta Kurikulum Agama berbasis Pesantren Salafiah seperti Tafsir, Hadits, Fiqih, Tasauf, Nahwu dan Sharaf. Bagi siswa yang memerlukan permondokan , mereka akan diatur bersama santri yang mukim disesuaikan dengan ketersediaan tempat di Asrama yang sedang dalam taraf pembangunan.